HOSPITALNENEARME — Martua Mesra Hutasoit, yang berusia 24 tahun, ditangkap oleh penegak hukum karena mencuri iPad seorang mahasiswi magang di RSUP Adam Malik di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, martua memulai tindakannya dengan menyamar sebagai dokter.
Korban berinisial NR (22) sedang dirawat di rumah sakit saat kejadian, menurut Iptu Syawal Sitepu, Kanit Reskrim Polsek Tuntungan.
Di ruang istirahat dokter, dia meletakkan iPadnya untuk diisi daya, tetapi keesokan paginya, perangkat tersebut hilang.
Menyadari barang berharganya lenyap, korban segera melapor ke Polsek Tuntungan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV.
Ditangkap Saat Hendak Beraksi Lagi
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku.
Martua berhasil ditangkap pada Rabu, 5 Maret 2025, saat mencoba melakukan hal yang sama di Rumah Sakit Efarina, Kabupaten Karo.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku diamankan saat hendak beraksi lagi di RS Efarina. Dia berpura-pura menjadi dokter dengan mengenakan jas putih dan stetoskop agar terlihat seperti dokter,” jelas Syawal saat dihubungi, Jumat (7/3/2025).
Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas keamanan rumah sakit curiga dan segera melakukan pemeriksaan.
Tak lama setelah itu, Martua diserahkan ke Polres Tanah Karo sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Tuntungan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari interogasi, saat menjalankan aksinya di RSUP Adam Malik, Martua tidak memakai jas dokter.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa saat beraksi di RSUP Adam Malik, pelaku berpura-pura menjadi dokter dengan mengenakan batik,” kata Syawal.
Beruntung, iPad milik korban belum sempat dijual karena masih dalam kondisi terkunci.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali berhasil melakukan aksi pencurian di RSUP Adam Malik.
SUMBER KOMPAS.COM : Menyamar Jadi Dokter, Martua Keluar Masuk Rumah Sakit dan Lakukan Kejahatan Ini