
Kota Tangerang – Rahmat Dimas, pria yang diduga membunuh seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Tangerang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi pembunuhan, tersangka sempat melarikan diri dari lokasi kejadian dan meninggalkan kediamannya untuk menghindari pengejaran petugas.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan rekaman video yang beredar, Dimas tampak dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kaki yang telah diperban akibat luka tembak.
Kasus tersebut bermula pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban yang berprofesi sebagai driver ojol ditemukan tewas setelah mengalami penusukan ketika sedang beristirahat di base camp.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban. Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan.
Sebelum kejadian terungkap, seorang rekan korban sempat melihat pria tak dikenal berada di sekitar base camp. Tak lama kemudian, saksi menyaksikan motor korban dikendarai oleh orang tersebut dan langsung berusaha mengejarnya hingga ke wilayah Kamal, Jakarta Utara.
Meski sempat melakukan pengejaran, saksi kehilangan jejak pelaku dan akhirnya kembali ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa akibat luka tusuk pada bagian leher yang dideritanya.
